Cara Tayammum, dan Pembahasan Seputarnya

Cara Tayammum, dan Pembahasan seputarnya

Bismillah

ragkuman-tayammum


Pada pembahasan sebelumnya, kita sudah sama-sama tahu syarat-syarat yang membolehkan kita untuk bertayammum. Namun, bagaimana cara melakukan tayammum? Dan apa pembatal-pembatal tayammum? Mari kita sama-sama melihat isi rangkuman yang sudah saya buat. Bagi yang belum melihat pembahasan sebelumnya, bisa di lihat di sini.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam telah mencontohkan bagaimana cara bertayammum. Maka kita sebagai ummatnya harus mencontoh tata cara beliau bertayammum.

Cara, Niat, dan Pembatal Tayammum

Cara Tayammum

cara-tayammum

salah satu sahabat Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam, yaitu Ammar bin Yasir Radhiyallahu 'Anhu, pernah mengalami junub dan tidak menemukan air. Lalu beliau berguling-guling dan melaksanakan sholat. Setelah itu, beliau menceritakannya kepada Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam. Lalu beliau berkata : "Sebenarnya cukup bagimu seperti ini", Nabi Shalallahu'Alaihi Wasallam pun mengusap tanah dengan kedua tangannya, lalu meniup keduanya, kemudian mengusap wajah dan kedua telapak tangannya dengan itu.

Kisah tersebut diriwayatkan oleh dua imam hadits yang terkenal. Yaitu Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Baiklah, Berikut adalah dalil tata cara tayammum yang diajarkan oleh panutan kita, yaitu Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam, berdasarkan hadits di bawah ini :


عَنْ عَمّارِ بْنِ يَاسِرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ : اَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبْ مِاءً، فَتَمَعَكْتُ فِي الصَعِيدِ وَ صَلّيْتُ. فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، فََقَالَ : ((اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا)) وَ ضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفّيْهِ. (متفق عليه)
Dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata : "Saya pernah berjunub dan tidak menemukan air. Maka saya berguling-guling di tanah dan melakukan shalat. Setelah itu, aku menceritakannya kepada Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam. Maka beliau bersabda : 'sesungguhnya cukup bagimu seperti ini' dan Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam mengusap tanah dengan kedua tangannya, lalu meniup keduanya, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya.

Niat Tayammum

Niat termasuk ke dalam furuudh at-tayammum (rukun tayammum). Namun, Tidak ada niat khusus yang diajarkan Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam untuk melakukan tayammum. Dalam beribadah, kita harus ikhlas dan mengikuti petunjuk. Modal ikhlas saja tidak cukup untuk membuat suatu amalan diterima. Untuk itu, cukuplah berniat di dalam hati.

Pembatal Tayammum

silang-ilustrasi-pembatal-tayammum

Tayammum bisa batal oleh beberapa sebab, antara lain :

  • Tayammum batal oleh sebab yang sama dengan hal-hal yang membatalkan wudhu
  • Tayammum batal karena ada air

Lalu, jika sudah tayammum dan sudah selesai melakukan shalat, tiba-tiba menemukan air. Apakah sholat kita sah atau harus mengulangi shalat?

Jika Mendapat Air Setelah Sholat dengan Tayammum

Jika kita telah tayammum dan sudah mendirikan sholat, tiba-tiba kita menemukan air yang cukup untuk berwudhu. Apakah harus kita harus berwudhu dan mengulang sholat?

embun

Jawabannya adalah tidak. Jika terjadi hal seperti ini, maka sholat yang menggunakan tayammum untuk bersuci sudah sah. Tidak perlu mengulang sholat kembali. Berdasarkan hadits ini :


عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه، قال : خرج رجلان في سفر، فحضرت الصلاة و ليس معهما ماء، فتيمما صعيدا طيبا فصليا، ثم وجد الماء في الوقت، فأعاد أحدهما الوضوء و الصلاة، و لم يعد اﻵخر، ثم أتيا رسول الله صلى الله عليه و سلم، فذكر ذلك له، فقال للذي لم يعد : (اصبت السنة وأجزأتك صلاتك) و قال للذي توضأ وأعاد : (لك الأجر مرتين)
Dari Abu Sa'id Al-khudri Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata : Ada dua orang yang keluar untuk melakukan perjalanan. Dan ketika telah masuk waktu sholat, mereka tidak mendapatkan air. Maka mereka berdua bertyammum dengan debu yang suci, lalu melaksanakan shalat. setelah sholat, Pada saat yang sama, mereka menemukan air. Salah satu dari mereka mengulang shalatnya dengan berwudhu, dan temannya tidak melakukan hal itu. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam dan menceritakan kejadian itu kepadanya. Maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulang shalatnya : "kamu telah mengikuti sunnah, dan sholatmu telah diberi balasan". Dan beliau berkata kepada orang yang berwudhu dan mengulang sholatnya : "Kamu mendapatkan balasan dua kali".

Ingatlah teman-teman, dimanapun kita berada, kita harus tetap melaksanakan kewajiban yang sudah diperintahkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan kita keringanan jika tidak menemukan air. Jadi, jika kalian sedang mendaki gunung misalnya, dan kalian tidak menemukan air, maka kalian mendapatkan keringanan untuk melakukan tayammum.

Demikian, semoga tulisan ini membantu kalian, khususnya untuk kalian yang senang berkelana kemana-mana. Semoga Allah selalu memberikan kita keikhlasan. Dan semoga bermanfaat.

Baca juga : Adzan saat Badai agar Badai Berhenti, Perlukah?

_______________________________________

Sumber : 

Al-Badawi, Abdul Adzhim. 2017. Al-Wajiz fii Fiqhi As-Sunnah wal Kitabil Aziz.
As-Sadlan, Shalih bin Ghanim. 1997. Taysiirul Fiqh. Riyadh 

Hadidi, Marwan. 2012. Fiqh Tayammum. http://wawasankeislaman.blogspot.com/2012/02/fiqh-tayammum.html(diakses 19 Agustus 2020)
Tuasikal, Muhammad Abduh. 2018. Manhajus Salikin : Cara Tayammum. https://rumaysho.com/17385-manhajus-salikin-cara-tayamum.html. (diakses 19 Agustus 2020)
Tuasikal, Muhammad Abduh. 2011. Panduan Tayammum (3), tata Cara tayammum Praktis. https://rumaysho.com/2122-panduan-tayamum-3-tata-cara-tayamum-praktis.html.  (diakses 19 Agustus 2020)
Tuasikal, Muhammad Abduh. 2019. Safinatun Najah : Rukun dan Pembatal Tayammum. https://rumaysho.com/20352-safinatun-najah-rukun-dan-pembatal-tayamum.html. (diakses 19 Agustus 2020)

Komentar

Posting Komentar