Nabi Kita Dihina, Kita harus Ngapain?

Menyikapi Penghina Nabi

harus-apa-ketika-Nabi-kita-dihina

Bismillah

Sebelum diutusnya Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam untuk seluruh manusia dan jin, banyak rasul yang telah diutus kepada kaum-kaum tertentu. Dalam perjalanannya mendakwahkan Islam, banyak celaan yang didapatkan para nabi dari ummatnya. Bahkan ada nabi yang dibunuh oleh para umatnya.

Pada setiap generasi, ada saja para pengikut hawa nafsu yang tidak memiliki akal berani dengan sengaja mencela para nabi. Nabi Nuh ‘Alaihissalam, misalnya. Kaumnya telah mendustakannya dan memberi label kepada Nabi Nuh ‘Alaihissalam sebagai seorang pendusta. Maka Allah Ta’ala menenggelamkan kaum Nabi Nuh ‘Alaihissalam.

Baru baru ini, ada seorang kepala negara yang berani melakukan suatu penghinaan kepada Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam dan Islam. Padahal, semua kebaikan berkumpul pada Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam.

Lantas, bagaimana sikap seorang muslim menyikapi para pencela Nabi?

Beriman kepada Para Rasul itu Wajib

Mengimani mereka secara keseluruhan adalah wajib. Siapa saja yang mengingkari salah satu dari mereka, berarti ia mengingkari seluruh Rasul sekaligus mengingkari Zat Yang telah mengutus mereka.

Kita wajib mengimani mereka secara umum, baik yang diketahui maupun yang tidak. Juga mengimani mereka secara khusus, yaitu mereka yang Allah sebutkan namanya.

Hukum Menghina Rasul

Menghina Rasulullah adalah kekafiran. Karena Allah telah memerintahkan untuk mengagungkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, memuliakan, dan menghormati beliau.

Hukum mencaci Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam adalah pembatal keimanan yang menyebabkan kekufuran lahir batin, baik dia menghalalkannya atau tidak. Para ulama telah berijma’ atas kufurnya orang yang mencela Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, dan ijma’ ini dinukil oleh banyak ulama.

Perkataan Para Ulama tentang Penghina Nabi

  • Muhammad bin Sahnun berkata, “Para ulama telah berijma’ bahwa orang yang mencaci Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam adalah kafir. Ancaman Allah berlaku atasnya dan hukumannya menurut umat adalah dibunuh. Barangsiapa meragukan kekufuran dan azab atasnya, maka dia kafir.”

  • Al-Qadhi Iyadh berkata, “Nash-nash Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma’ umat menetapkan kewajiban, mengagungkan, menghormati, dan memuliakan Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam. Dari sini Allah mengharamkan menyakitinya dalam kitabNya. Umat ini telah berijma’ bolehnya membunuh orang yang melecehkan dan mencacai beliau dari kalangan kaum Muslimin.”

  • Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam Nawaqidul Islam menjelaskan bahwa barangsiapa yang mengolok-olok apa yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, maka dia telah kafir walaupun dia beramal dengan yang dibawa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasalallam.

    وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ [٩:٦٥]
    لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ...(9:66)
    “Dan pasti jika kamu bertanya kepada mereka, mereka akan berkata ‘kami hanya bersenda gurau dan bermain-main’. Katakanlah: Apa dengan Allah, ayatnya, dan rasulnya kalian bermain-main?’”(9:65-66)

Sikap terhadap Penghina Nabi

Penghinaan terhadap para nabi adalah suatu kemungkaran. Seorang muslim harus mengubah kemungkaran yang dia lihat. Tapi perlu diingat, besarnya usaha seorang muslim untuk mengubah kemungkaran tergantung dengan kemampuannya.

Jika mampu, seorang muslim harus mengubah kemungkaran dengan tangannya. Jika tidak bisa, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ingkarilah dalam hati. Sebagaimana Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ضلى الله عليه و سلم يقول: من رأى منكم منكارا فليغيره بيدهزفإن لم يستطع فبلسانه. فإن لم يستطع فبقلبه. و ذلك أضعف الإيمان (رواه مسلم)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa dari kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah diubah dengan tangannya. Jika dia tidak sanggup, makan dengan lisannya.Jika dia tidak sanggup, maka dengan hatinya. Dan itu adalah iman yang paling lemah.” (H.R Muslim)

Seorang muslim harus marah ketika agamanya dilecehkan. Namun, dia juga tidak boleh salah dalam bertindak. Mencegah kemungkaran ada tingkatannya. Masing-masing lapisan masyarakat harus tepat mengambil sikap dalam membela Nabi Shalallahu’alaihi wasallam.

  1. Masyarakat Muslim Secara Umum

  2. Seorang muslim yang awam (minim ilmu) wajib mengerjakan kewajiban ini sesuai kemampuannya. Ia harus menyuruh istri dan anak-anaknya dengan perkara-perkara yang diketahuinya dan dari yang dia dengar dari mimbar-mimbar (khutbah), pelajaran, serta nasehat.

    Baca juga: Starter Kit Para Da'i

    Jika melihat kasus penghinaan terhadap Nabi, seorang muslim bisa melaporkan kepada pemimpin/pemerintah. Dan biarkan pemerintah yang menegakan hukum terhadap si penghina Nabi.

    Dalam kasus penghinaan yang dilakukan oleh Presiden Prancis, Masyarakat muslim juga bisa melakukan sesuatu yang lain dengan memboikot Produk negara itu.

  3. Para Ulama

  4. kitab-ulama

    para ulama memiliki kewajiban yang tidak dimiliki oleh selain mereka karena mereka adalah pewaris para nabi. Para ulama bisa memberi nasehat kepada para pemimpin untuk melakukan tindakan kepada penghina para nabi sesuai dengan syari’at islam.

    Dalam kasus penghinaan yang dilakukan oleh Presiden Prancis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan himbauan untuk melakukan pemboikotan terhadap produk Prancis. Maka tugas kita adalah mendengar dan menjalankannya dengan sepenuh hati.

  5. Para Pemimpin

  6. palu

    Kewajiban pemerintah dalam menjalankan tugas ini besar sekali. Dan apabila pemerintah menyepelekan tugas ini maka ini adalah bencana yang besar.

    Jika dibiarkan, kemungkaran semakin menyebar. Para pelaku kebatilan dan kefasikan semakin berani melancarkan kebatilan mereka terhadap orang-orang yang berpegang kepada kebenaran orang-orang yang mengadakan perbaikan.

    Pada kasus Presiden Prancis ini, Presiden Republik Indonesia telah menyatakan sikapnya dan mengecam perbuatan yang dilakukan oleh Presiden Prancis. Ini merupakan langkah yang bagus.

Dalam Islam, hukuman bagi para penghina Nabi adalah dibunuh. Tapi tidak sembarang orang bisa membunuh penghina nabi secara serampangan. Vonis hukuman mati dilakukan oleh para pemimpin. Pada kali ini, kita tidak membahas lebih jauh tentang hal ini. Tulisan ini bisa menjadi lebih panjang jika kita membahasnya di sini.

Mari kita doakan pemimpin kita agar diberi petunjuk oleh Allah Ta'ala dan agar Indonesia menjadi negeri yang diberkahi.


-----------------

Tulisan ini saya rangkum dari berbagai sumber:

Al-Qosim, Abdulmuhsin bin Muhammad. 2018. Mutun Tholibil ‘Ilmi. Ar-Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd.
Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. 2011. Syarh Arba’in An-Nawawi: Memuat 42 Hadits Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam Tentang Fondasi Ajaran Islam dan Faedah-Faedahnya. Tanpa Tempat: Pustaka Imam Syafi’i.
Al-Abdullathif, Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali. 2010. Keyakinan, Ucapan, dan Perbuatan Pembatal Keislaman. Jakarta: Pustaka Sahifa.
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdullah. 2017. Jaga Agamamu!!! Jangan Sampai Murtad Tanpa Sadar!!!. Banyumas: Buana Ilmu Islami.
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 2015. Kitab Tauhid. Jakarta: Ummul Qura.

Komentar

  1. Aamiin , semoga pemimpin adil dan amanah, sehingga setiap aturan berlaku masih berada dalam pondasi agama yang sesungguhnya...

    BalasHapus

Posting Komentar